A. TATA TERTIB LABORATORIUM IPA
MTs NEGERI SEYEGAN
1.
Siswa tidak
diperkenankan masuk ke dalam laboratorium tanpa ijin pengelola/guru pendamping.
2.
Siswa masuk dengan
tertib, tidak bersenda gurau, dan mengikuti petunjuk yang diberikan guru
pembimbing
3.
Sebelum masuk lab. alas
kaki dilepas dan diletakkan di atas rak sepatu dengan rapi.
4.
Barang-barang
laboratorium tidak boleh diambil atau dibawa keluar dari laboratorium kecuali
atas perintah atau petunjuk guru pendamping
5.
Siswa tidak
diperkenankan memindahkan alat-alat yang sudah ditentukan tempatnya
6.
Hanya zat yang
berbentuk cair yang boleh dibuang di bak cuci, sedang pecahan kaca dan sisa
bahan organik dibuang di tempat sampah yang tersedia
7.
Tidak diperkenankan
mencicipi bahan kimia, sedang membau bahan kimia dengan cara dikibaskan dengan
tangan
8.
Jika terjadi
kecelakaan, barang pecah atau rusak segera melapor guru pembimbing, dan jika
hal tersebut disebabkan karena kecerobohan, siswa harus menggantinya
9.
Menggunakan alat dan
bahan harus sesuai dengan petunjuk yang diberikan
10. Setelah
digunakan, semua alat harus dibersihkan dan dikembalikan ke tempat semula
11. Jumlah
alat sebelum dan sesudah praktikum harus sama
12. Setelah
selesai praktikum meja dibersihkan, kursi dikembalikan dengan terbalik, ruangan
dalam keadaan bersih, dan mencuci tangan dengan sabun
13.
Meninggalkan ruang
laboratorium dengan tertib
Seyegan, 1
Januari 2012
Mengetahui Kepala Laboratorium IPA
Kepala
MTsN Seyegan
Drs.
Daryono, M.Pd Feti
stiati, M.Sc
NIP.
196605131993031003 NIP. 197806282005012004
B. PERATURAN PEMINJAMAN ALAT/BARANG
LABORATORIUM IPA MTs NEGERI SEYEGAN
1.
MENGISI
BLANGKO PEMINJAMAN ALAT/BAHAN YANG
DIKETAHUI PENGELOLA LAB.
2.
MENGISI
DAFTAR BUKU PEMINJAMAN
3.
MENJAGA
KESELAMATAN ALAT/BARANG YANG DIPINJAM
4.
MENGEMBALIKAN
ALAT/BARANG YANG DIPINJAM SESUAI DENGAN KESEPAKATAN
5.
MENGISI
DAFTAR BUKU PEMINJAMAN SETELAH PENGEMBALIAN
ALAT/BARANG
6.
MENGGANTI
JIKA ALAT/BARANG HILANG, PECAH ATAU RUSAK
Pengelola
lab. IPA
ttd
0 komentar:
Posting Komentar